Pemberian yang mendantangkan Rahmat
(Kisah Fatimah Ra.)
Suatu waktu, ada yang mengetuk pintu rumah Fatimah
Ra. Ternyata, yang bertamu adalah orang tua dengan pakaian compang-camping.
Sepertinya, ia baru melakukan perjalanan jauh yang telah membuat segala yang
dimilikinya yang semakin menua dimakan umur.
Lalu, Fatimah
menanyakan keperluan orang tua itu bertamu. Orang tersebut menceritakan bahwa
ia telah bertemu dengan Rasulullah Saw. mengadukan keadaannya yang kelaparan
dan kehabisan bekal untuk pulang ke rumah. Dan, atas saran beliau, ia menemui
Fatimah untuk minta bantuan.
Mendengar
penuturan orang tua itu, Fatimah pun bingung. Sebab, dirinya juga tidak
mempunyai persediaan makanan atau uang. Untuk hari itu saja, ia belum makan,
karena tak ada sesuatu yang bisa dimakan. Jika mengusirnya, tentunya orang tua
itu akan semakin menambah kesengsaraannya.
Tak beberapa lama
kemudian, Fatimah baru ingat bahwa beberapa hari lalu, ia dihadiahi sebuah
kalung oleh putri Hamzah bin Abdul Muthalib. Tanpa merasa berat sedikitpun,
demi menolong orang tua itu, ia memberikan satu-satunya harta berharga yang
dimilikinya.
“Juallah kalung
ini, Insya Allah, engkau dapat memenuhi semua kebutuhan dan bisa pulang ke
rumah,” kata Fatimah.
Setelah menerima
pemberian Fatimah, laki-laki tua itu pergi ke masjid. Saat itu, Rasulullah Saw.
masih duduk bersama para sahabat. Kemudian, ia memberitahukan pemberian Fatimah
kepada Rasulullah, sambil berkata, “Wahai Rasulullah, putrimu telah memberikan
kalung ini kepadaku untuk dijual demi memenuhi segala kebutuhanku.”
Mendengar penuturan tersebut, kedua mata Rasulullah Saw. terlihat
berair dan tersiak-siak. Beliau tahu tentang kalung yang sangat disenangi oleh
putrnya itu, namun direlakan untuk dishadaqahkan demi membantu orang yang tidak
mampu. Melihat hal itu, seorang sahabat yang bernama Amar bin Yasir minta izin
kepada beliau untuk membelinya. Setelah diizinkan, lalu ia menanyakan harga
kalung tersebut.
“Aku menjualnya
seharga roti dan daging, sejumlah pakaian, dan sepuluh dinar untuk bekalku
pulang ke rumah,” jawab orang itu.
Amar bin Yasir
membelinya tanpa menawar harga yang diajukan oleh laki-laki tua itu. Kemudian,
ia membawa laki-laki tua itu kerumahnya untuk melakukan pembayaran. Setelah
itu, Amar bin Yasir membersihkan kalung tersebut dan meminyakinya dengan minyak
misk (minyak wangi yang paling mahal
dan berkualitas tinggi), lalu membungkusnya dengan kain.
“Sampaikan bungkusan ini kepada Rasulullah Saw. dan aku juga
menghadiahkanmu kepada beliau,” kata Amar bin Yasir kepada budaknya.
Rasulullah Saw.
menerima kalung dan budak yang dihadiahkan oleh Amar bin Yasir. Lantas, beliau
menghadiahkan kalung dan budak tersebut kepada Fatimah. Dengan terharu, Fatimah
mengambil kalung tersebut, yang tadi pagi diberikan kepada seseorang, siangnya
dikembalikan lagi oleh Allah Swt. Padahal, sejak memberikan kalung tersebut, ia
tak berharap untuk memiliki kalung lagi.
Sebagai rasa
syukur dan takwa kepada Allah Swt., Fatimah memerdekakan budak tersebut. Subhanallah!
Post a Comment